Saat mengemudi pada cuaca hujan apalagi kian deras di jalanan tol siapa pun bakal merasa terganggu dengan nyala lampu hazard (keempat sen berkedip-kedip) mobil lain yang bergerak. Anehnya banyak pemilik mobil yang bagai prosedur baku, segera menyalakan hazard kala hujan. Padahal,sebetulnya dia juga bakal terganggu oleh kedipan lampu berwarna oranye itu.
Sekarang, kebiasaan ini semakin menjadi di hampir seluruh ruas jalan di Tanah Air.Walaupun amat mengganggu, ternyata kian banyak pengemudi yang mengaktifkan hazard kala mobil melaju. Di bawah guyuran hujan dengan jalanan licin,
jelas kegiatan itu amat membahayakan. Perilaku ini adalah salah besar. Didunia internasional, menurut mantan pembalap nasional Aswin Bahar,menyalakan hazard kala mobil bergerak, apalagi ketika hujan, adalah pelanggaran berat atas aturan lalu lintas darat. ''Kalau di negara lain pasti telah ditindak oleh petugas,'' urai Aswin. Karena itu, pemegang sejumlah sertifikat sekolah mengemudi dari beberapa negara Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang ini menyatakan, budaya menghidupkan hazard kala hujan harus segera dihentikan.
''Petugas tol, polisi, dan mungkin wartawan harus menyosialisasikan bahwa hazard hanya boleh dinyalakan kalau mobil berhenti. Bisa karena rusak atau berhenti akibat keadaan darurat,'' pintanya. Namun, bagaimana dengan semangat ingin memberitahukan adanya mobil dengan menyalakan hazard itu kala hujan deras dan banyak kendaraan sedang sama-sama melaju di jalanan?
Menurut Aswin Bahar, maksud baik itu cukup dengan menyalakan lampu. Berikut rekomendasinya atas penggunaan lampu kala berkendara pada cuaca hujan. Gunakan hazard hanya bila darurat Lampu hazard, nyala berkedip pada keempat sen, merupakan tanda darurat bagi sebuah mobil. Maka, hazard hanya boleh diaktifkan bila mobil mengalami kondisi kedaruratan. Bisa akibat mogok atau harus berhenti karena sesuatu alasan. Pendeknya, hazard hanya diperuntukan memberi tanda peringatan bagi kendaraan lain dan hanya boleh dinyalakan kala mobil berhenti dipingir jalan.
Gunakan lampu kecil bila hujan Dengan semangat ingin memberi 'tanda' bahwa mobil sama-sama melaju di tengah hujan, cukup dengan menyalakan lampu utama kendaraan bersangkutan. Kalau kian deras dan cuaca amat gelap, nyalakan lampu kabut. Di sini perlunya memasang lampu kabut pada setiap mobil yang berpotensi sering melalui cuaca hujan dan gelap.
Lampu belakang berwarna merah, merupakan pilihan tepat bagi upaya memberitahukan posisi mobil. Pilihan warna ini telah melalui serangkaian riset pabrikan otomotif selama bertahun-tahun. Artinya, hanya warna itu yang dianggap aman dan bisa menembus gelombang cuaca hujan hingga kabut.
Nyala lampu belakang itu telah cukup menerangi sekitar mobil. Maka untuk memberitahukan posisi mobil saat cuaca hujan atau kabut sekalipun, tak harus dengan menyalakan hazard.Selalu pakai sen bila berpindah jalur Penggunaan lampu sen wajib bagi pengemudi yang hendak berbelok dan berpindah jalur. Bagi penguna jalan tol, kegiatan ini mutlak amat penting. Apalagi bila hujan sedang bertandang amat deras, penggunaan sen amat membantu pengemudi lain untuk waspada. Bayangkan, bila Anda menyalakan hazard. Selain akan amat mengganggu pengemudi lain, sen pun tak akan berfungsi.
sumber altimit
ouw.
ReplyDeletethanks infonya,,
Aku juga lihat yg kayak gtu pas ujan..
ternyata itu salah ya..
:D
wah ini harus di sosialisasikan, kalo bisa sekalian lewat iklan TV...
ReplyDeleteloh.. hazard kan biasa dipake sama rombongan.. entah itu mobil, motor gede, ato bahkan polisi pun selalu mnyalakan hazard saat beriringan (Bahkan juga saat hujan).. Apa ni juga ndk boleh???
ReplyDelete